Gereja Sumut Terancam????

Opini kritis ini sampai ke emailku dan aku sangat tertarik. Pertama, tulisan ini berangkat dari salahsatu peristiwa di Kota Pematangsiantar. Kedua, aku kenal betul orang-orang yang dibicarakan di awal opini ini, meskipun namanya tidak ditulis. Dan yang ketiga, aku geram melihat gereja berubah fungsi jadi organisasi sekuler yang berlomba-lomba ‘mengemis’ dari para calon gubernur Sumatera Utara. Maka lahirlah berita: Cagubsu Anu Minta Restu dari Praeses Gereja Anu dll sejenisnya. Gereja ‘jualan’ dukungan, para calon membeli dengan uang korupsi. Ujung tahun lalu, aku tak sudi mengikuti natal apapun. Kalian tahu, natal telah berubah jadi natal politik. Seluruh warga mulai dari jalan besar hingga ke gang-gang, berlomba-lomba menggelar natal. Dan ujung-ujung: cagubsu diundang, maka cairlah sumbangan. Okelah, moga opini ini bermanfaat. Salam. Pandapotan MT Siallagan (Penyair dan Cerpenis)
 

Gereja di Sumut mau ke mana?

Oleh Limantina Sihaloho

Pada hari libur nyepi yang baru saja lalu, saya terkesiap membaca berita dalam sebuah harian lokal yang memberitakan bahwa Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) di Pematang Siantar mengadakan ibadah dalam rangka penguatan bagi salah seorang calon gubernur Sumut. Dalam gambar, seorang pendeta berdiri di samping seorang pendeta lainnya yang sedang berbicara (berkotbah?) dari sebuah podium. Keduanya mengenakan jubah hitam kelam berpita putih di bagian leher.

Kalau benar telah berlangsung ibadah penguatan bagi salah seorang calon gubernur Sumut yang dilaksanakan oleh BKAG di Pematang Siantar, maka ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu saya ajukan dan sebagai warga gereja saya berhak memperoleh pertanggungjawaban pemimpin-pemimpin gereja yang mendukung ibadah penguatan bagi salah satu kandidat gubernur Sumut untuk pilkada dalam waktu dekat ini.

Pengalaman telah memperlihatkan pada kita bahwa para politisi dan birokrat biasanya memiliki tujuan-tujuan jangka pendek, sependek bahkan lebih pendek daripada lamanya mereka menduduki jabatan yang sedang mereka incar. Kampanye selalu diisi dengan slogan-slogan bombastis penuh impian kosong; bukan lagi rahasia bahwa uang dibagi-bagi kepada sejumlah calon pemilih potensial.  Kalau nanti yang rela menebar uang dan pesona semacam ini telah terpilih menjadi gubernur, apakah ada jaminan bahwa yang bersangkutan akan memenuhi janji-janji masa kampanyenya? Adakah hitam di atas putih untuk perwujudan janji setelah kampanye  berlalu jika yang bersangkutan memenangkan kompetisi pemilihan gubernur?

Mengapa kok gereja sebagai sebuah institusi religius tidak lagi begitu berbeda dengan institusi sekuler? Ada apa ini? Mendukung seorang calon gubernur dengan cara menyelenggarakan sebuah ibadah penguatan bagi yang bersangkutan adalah sebuah tindakan gegabah. Orang-orang yang berada di BKAG nampaknya tak memiliki kemampuan untuk  menganalisa secara mendalam situasi kontemporer. Mereka seperti orang-orang yang tak mau tahu akan apa akibat tindakan-tindakan yang dilakukan BKAG bagi masa depan gereja. Menurut saya BKAG terlalu mudah untuk mendukung seorang kandidat gubernur tanpa alasan yang jelas dan bertanggung jawab.  BKAG dengan ibadah penguatan untuk seorang kandidat gubernur tersebut telah mengatasnamakan warga gereja anggota-anggota BKAG dan ini memiliki implikasi yang luas dan menjadi sebuah cacat dalam sejarah  perjalanan kekristenan di Indonesia.

BKAG memberikan contoh yang jelas bahwa gereja telah diseret oleh para pemimpinnya ke dalam budaya instan dan tujuan-tujuan jangka pendek. Tindakan semacam ini bertentangan dengan visi dan misi gereja yakni menjadi garam dan terang dunia. Sebuah lilin akan dapat menerangi sebuah ruangan yang gelap kalau lilin tersebut diletakkan di tempat yang terbuka seperti di atas sebuah meja bukan di bawah meja. Bagi saya, mendukung seorang kandidat apalagi mengatasnamakan gereja dengan menyelenggarakan sebuah ibadah penguatan bagi si kandidat adalah laksana meletakkan sebuah lilin di bawah meja. Ataukah para pemimpin gereja di Sumut menafsirkan bahwa menjadi garam bagi dunia adalah membawa dan membiarkan gereja bermesraan dengan para politisi  sekuler? Mari kita jujur memperhatikan apa yang biasa terjadi di tengah-tengah masyarakat kita selama ini. Para kandidat bupati, gubernur bahkan presiden senang merayu rakyat menjelang pemilihan umum tiba. Tidak hanya para kandidat eksekutif yang doyan merayu tetapi juga para kandidat legislatif yang sejatinya secara langsung merupakan perwakilan rakyat. Mereka senang menjual janji kosong dan entah bagaimana rakyat secara umum tak punya dasar untuk mengadukan para penjual janji-janji kosong ini setelah salah satu di antara mereka nanti akan memenangkan pemilihan.
Gereja mesti memiliki sikap dan tindakan yang jelas yang menunjukkan bahwa dirinya adalah sebuah gereja bukan partai politik sekuler. Gereja pertama-tama dan terutama adalah manusianya, orang-orangnya yang mengikatkan diri dalam satu iman kepada Tuhan. Iman kepada Tuhan ini mengimplikasikan dirinya dalam bentuk-bentuk tindakan yang kongkrit: berpihak kepada apa yang adil, benar dan damai berdasarkan perspektif rakyat sebab suara rakyat adalah suara Tuhan; suara (para) pemimpin gereja belum tentu adalah suara Tuhan.

Kemesraan politisi dengan gereja apalagi dalam konteks masyarakat kita seperti belakangan ini adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Gereja adalah sebuah organisasi religius yang sudah berumur hampir 2000 tahun. Para pemimpin gereja tidak memiliki hak untuk menggadaikan organisasi religius ini demi kepentingan sesaat yang biasanya juga hanya dapat diakses dan dinikmati oleh segelintir orang. Perselingkuhan antara pemimpin gereja dengan politisi yang biasanya juga didukung oleh pemilik modal (pengusaha) demi mengamankan bisnis mereka potensial menghancurkan persatuan dan solidaritas orang-orang Kristen khususnya di ranah lokal.

Gereja adalah organisasi religius yang berbeda dengan institusi negara apalagi dengan “institusi” seorang kandidat gubernur. Jika sebuah “institusi” seorang kandidat gubernur mampu mendikte sebuah organisasi religius yang sudah berumur hampir 2000 tahun, maka ini adalah sebuah tanda kegawatan kondisi gereja secara internal; tak jelas lagi jati dirinya sebagai sebuah gereja.  Untungnya, gereja tidak indentik dengan para pemimpin gereja yang jumlahnya hanya sedikit saja yang dalam waktu belakangan ini  justru menyeret gereja ke arah kegelapan.  Laksana seorang Batak, para pemimpin gereja di Sumut telah membuat gereja di sini seperti seorang pribadi yang tak tahu marganya apa, asal-usulnya dari mana, tak mengerti  tarombo dan partuturon ni halak Batak serta tak paham bahasa Batak, bahasa ibunya. Maka disebutlah Batak seperti ini sebagai Batak na ligon, Batak na lilu. Gereja yang tak lagi setia pada hakekat dan panggilannya adalah gereja yang ligon, lilu. Sejarah telah membuktikan bahwa siapapun yang menyelewengkan hakekat dan panggilan gereja sebagai sebuah organisasi religius yang pro kemanusiaan, keadilan dan perdamaian, entah dia pendeta, umat, politisi, penguasa, akan tertendang oleh penyelewengan yang dilakukannya sendiri, cepat atau lambat. 

Saya perhatikan, tingkah laku para pemimpin gereja di Sumut tak ada lagi bedanya dengan tingkah laku para politisi yang mengincar kekuasaan pada posisi-posisi elitis dan strategis. Bahkan prilaku sebagian para pemimpin gereja di Sumut ini bisa lebih memprihatinkan daripada prilaku birokrat yang sering tidak berpihak pada rakyat, kepada umat. Pemilihan gubernur berlangsung setiap lima tahun; pemilihan ephorus juga demikian. Aneh tapi nyata sebab tahun ini, beberapa gereja di Sumut juga akan mengadakan sinode godang/bolon untuk memilih ephorus. Ada baiknya penyelenggaraan pilkada dan sinode godang/bolon dihindarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan mutualisme antara (calon) penguasa, pemilik modal dan pemimpin gereja.

Gereja-gereja di Sumut terutama umatnya perlu menggagas sebuah onsep reformasi untuk memformat ulang sistem hierarki kepemimpinan gereja yang sebenarnya tak lagi cocok untuk zaman ini. Kekuasaan yang terlalu besar di tangan pimpinan pusat gereja dalam hal ini ephorus dan jajarannya yang merupakan warisan abad pertengahan telah lebih banyak merusak  gereja baik sebagai sebuah institusi dan memperlemah soliditas umat yang mengikatkan dirinya dalam satu iman, satu solidaritas.  Para pemimpin pusat gereja-gereja di Sumut lebih senang menjadikan diri mereka raja-raja kecil nan feodal; lebih senang dilayani daripada melayani. Karena lebih senang dilayani, mereka lalu lupa bagaimana melakukan kerja keras dan bagaimana berpihak kepada rakyat dalam tindakan nyata yang dalam prakteknya memang menuntut daya tahan spiritual, mental dan fisik yang besar. Kalau umat yang melakukan kesalahan ada sanksi tapi kalau pimpinan pusat seperti ephorus atau praeses bahkan pendeta resort, maka dengan mudah kesalahan itu dapat ditutupi oleh jubah hitam, doa-doa, ayat-ayat alkitab dan silat-lidah mereka. Umat Kristen di Sumut perlu bangkit sebab para pemimpin mereka, sebagian besar sudah terjerembab.*** 

Limantina Sihaloho, anggota  Gereja Kristen Protestan Simalungun.

Rumah, Katanya Judul Gelap

Catatan Karya Sastra Pilihan Riau Pos

Oleh UU Hamidy

Sumber: Riau Pos, Minggu, 20 Januari 2008

Pada acara Anugerah Sagang 26 November 2007, Yayasan Sagang telah meluncurkan 4 karya sastra yaitu Kumpulan Sajak Pilihan Komposisi Sunyi yang merupakan pilihan 51 sajak karya 16 penyair, Keranda Jenazah Ayah pilihan 24 cerpen karya 24 pengarang, Krisis Sastra Riau dan Kumpulan Sajak Orgasmaya, karya Hasan Aspahani. Tiga karya yang pertama masing-masing dengan editor Hary B Kori’un. Sementara itu dalam tahun 2007 itu pihak UIR Press menerbitkan pula Malam Api, yakni Kumpulan Cerpen M Badri, kemudian Antologi Puisi Selat Melaka (5 judul puisi Pandapotan MT Siallagan masuk dalam antologi ini, blogger), dan Membela Marwah Melayu Kumpulan Esai Musa Ismail.

Catatan ini masih merupakan pembicaraan yang sederhana. Dikatakan demikian, karena tidak semua karya dapat diulas. Sementara yang mendapat ulasan, juga belum memadai, karena terbatasnya waktu untuk membaca lebih teliti serta membuat perbandingan satu dengan yang lain. Catatan ini bertumpu pada tiga masalah, yakni judul, muatan isi dan bahasa. Ketiga masalah ini dipilih, karena ketiganya cukup menentukan untuk menarik minat khalayak membaca karya sastra, terutama para kritikus yang akan memberikan apresiasi maupun pandangan.

Judul suatu karya kreatif seperti sajak, cerpen dan novel, amat penting diperhatikan, karena judul itu bagaikan pintu pada rumah. Jika pintu itu indah dan menarik maka tamu (pembaca) akan ingin masuk (membaca) untuk melihat (mengetahui) apa yang ada dalam rumah (isi karangan) itu. Muatan isi karangan tentu saja penting, karena di sinilah konsepsi pengarang berupa ide, gagasan serta pesan-pesan dilarutkan atau disangkutkan oleh pengarang. Muatan isi tersusun ke dalam alur atau pola baris. Sebab itu keindahan isi di samping ditentukan oleh konsepsi pengarang, juga diperlihatkan oleh bentuk susunan karya, yang ditampilkan oleh pengarang. Sedangkan bahasa tentu juga penting, karena bahasa bagaikan bahan baku oleh karya sastra. Sebab itu, pilihan kata, susunan kata (kalimat) serta ungkapan yang dipakai akan sangat menentukan terhadap keindahan karya sastra.

Dalam masalah judul, catatan ini membuat 4 kategori, yaitu indah, menarik, gelap (membingungkan) dan biasa. Judul dikategorikan indah apabila judul itu tertulis dalam rangkai kata yang bagus atau memakai metafor yang indah. Judul dikatakan menarik, apabila judul itu terkesan unik, jarang terdengar (dipakai) dalam belantara bahasa bahasa sehari-hari, sehingga terkesan pengarang memakai metafor yang relatif baru. Judul karangan juga bisa tampil gelap atau membingungkan. Ini terjadi, ketika pengarang memakai kata (rangkai kata) yang aneh, sehingga pembaca sulit memahami arti atau maknanya. Judul tidak memberi arah kepada konsepsi apa yang hendak disampaikan oleh pengarang. Lalu judul dikatakan biasa, ketika pengarang memakai kata-kata, ungkapan dan metafor, yang memang lazim terpakai dalam peristiwa bahasa, baik bahasa tulis maupun lisan. Dengan memakai 4 kategori itu, maka kumpulan puisi Komposisi Sunyi dapat tergambar sebagai berikut:

a. Judul yang indah dan menarik: “Semua Sepi Padam Sendiri” karya Marhalim Zaini dan “adakah kau dengar desah kabut malam ini kasihku” karya Syaiful Bahri.

b. Judul yang indah: “Hujan Bulan Desember” karya Hary B Kori’un, “Bukit Uhud” karya Husnu Abadi, “Batu Hitam” karya Husnu Abadi, “Kelambu Rindu I” karya Jefry Al Malay, dan “Angin Malam Mencatat Kenangan” karya Syaiful Bahri.

c. Judul yang menarik: “Inisial Namamu Hadi di Koran” karya Dian Hartati, “Melindap Sunyi” karya Dian Hartati, “Prosa Senja” karya Dien Zhurindah, “Taipun Kata-kata” karya Fakhrunnas MA Jabbar, “Hati Tenggelam Bersama Jaring” karya Hang Kafrawi, “ Suara di Belakang Rumah” karya Jefry Al Malay, “Kembali ke Langit” karya Mila Duchlun, dan “Meracau” karya Sobirin Zaini.

d. Judul yang gelap: “Perjalanan Bulan Mati” karya Dian Hartati, “Bertanyakah Dia tentang Kepak Nun yang Aku Bakar?” karya Ellyzan Katan, “Penerjemah Luka” karya Ellyzan Katan, “Manila Extravaganza” karya Fakhrunnas MA Jabbar, “Menyulam 27 Mei 2006 di Bbenakku” karya Hang Kafrawi, “Ordinat” karya Nina R Isna, dan “Galau Menjelma Pisau” karya Sobirin Zaini.

e. Judul biasa: ada sebanyak 29 sajak.

Selanjutnya kumpulan cerpen Keranda Jenazah Ayah dapat terurai sebagai berikut:

a. Judul yang indah: “Perempuan dengan Seribu Satu Tikaman Pisau di Tubuh, Juga Hatinya” oleh Aliela, “Getah Damar” oleh Ellyzan Katan, “Lagu Purnama Sungai Duku” oleh M Badri, dan “Mumbang” oleh Saidul Tombang

b. Judul yang menarik: “Pisau dalam Diri” oleh Fadlillah Malin Sutan Kayo, - “Rumah di Seberang Kuburan” oleh Labibah Zain, “Kisah di Tengah Ilalang” oleh Murpasaulian, “Fitnah Ular” oleh Mhd Amin MS, “Kurap” oleh Nyoto, “Laut Ini Pernah Marah” oleh Syaifuddin Abdullah, dan “Bus Misterius”, karangan Syafrizal Sutan Malano

c. Judul yang gelap: “Rumahku untuk Pulang” oleh Pandapotan MT Siallagan, dan “Lantai Hotel untuk Menangis” karangan Ragdi F Daye.

Dengan empat kategori itu kita mendapat panduan memberi penilaian. Komposisi Sunyi dengan 51 sajak, mempunyai judul yang bagus lebih kurang 15 sajak, yakni meliputi kategori indah dan menarik. Selebihnya 29 judul kategori biasa dan 8 judul gelap, relatif kurang bagus. Jadi hanya kira-kira sepertiga kumpulan sajak itu yang punya judul bagus. Sedangkan Keranda Jenazah Ayah, dengan 24 cerpen, mempunyai judul bagus 11 judul. Selebihnya judul yang kurang bagus relatif 13 judul. Jadi hampir separuh judul kumpulan cerpen itu tergolong bagus. Dari uraian yang sederhana itu dapat dikesan, bahwa penulis cerpen relatif lebih berhasil daripada penulis sajak.

Sebenarnya judul itu bukanlah harga mati dalam arti tak dapat diganggu gugat, digeser atau diganti. Memang hampir tak mungkin seorang pengarang berangkat tanpa judul dalam proses menulis karangannya. Namun, ketika karangan sudah selesai ditulis, kemudian dibaca ulang oleh pengarang, bisa timbul pikiran untuk mempertajam bahkan memperindah judul yang sudah ada. Perhatikanlah misalnya, judul cerpen Aliela “Perempuan dengan Seribu Satu Tikaman Pisau di Tubuh, juga Hatinya”. Judul ini terlalu panjang, sehingga berkurang keindahannya. Keindahannya menjadi lebih cemerlang kalau digeser menjadi “Perempuan dengan Seribu Satu Tikaman Pisau”. Kata “di tubuhnya, juga hatinya” tak perlu lagi, sebab hal itu akan digambarkan oleh isi karangan.

Bersabit dengan itu judul yang terkesan gelap, juga bisa digeser menjadi judul yang lebih bagus. Perhatikan judul cerpen “Rumahku untuk Pulang” dan “Lantai Hotel untuk Menangis”. Kedua judul itu menjadi redup karena kata untuk. Jika kata itu dibuat, maka judul “Rumah Pulang” dan “Lantai Hotel Menangis” berubah menjadi metafor. Meskipun kedengarannya agak aneh, tetapi sebagai metafor dapat diterima. Coba perhatikan beberapa judul; Selimut Bertuah, Pertemuan Tak Terduga, Burung Tiung Sri Gading, Bulang Cahaya dan Tempuling. Tidakkah judulnya sudah menarik, sehingga pembaca tersentak untuk membacanya?

Selanjutnya juga ada catatan tentang muatan isi terhadap karya-karya terbitan 2007 itu. Muatan isi disajikan terkesan kurang pendalaman. Sebagian karya-karya itu mungkin terlalu didominasi oleh faktor inprovisasi yang segera dituliskan oleh pengarang. Hasilnya mungkin kurang dibaca ulang, apalagi direnungkan. Padahal kalau suatu karangan sudah ditulis, lalu dibaca lagi dengan sungguh-sungguh, niscaya terbuka peluang melakukan pendalaman. Sebaiknya karangan itu diendapkan beberapa hari baru dibaca ulang. Pendalaman isi karangan dapat dilakukan antara lain dengan merenungkan kenyataan hidup, memperhatikan peristiwa hidup yang sarat nilai serta melihat arti hidup dan mati yang semuanya dalam kekuasaan Allah SWT.

Tiap pengarang hendaklah merenungkan apa nilai karangannya terhadap khalayak. Karena itu, karyanya janganlah hanya ditampilkan sekadar untuk hiburan semata, sebatas memenuhi hawa nafsu yang rendah. Lebih dari itu, tiap karya seyogyanya juga mampu memandu khalayak kepada jalan yang benar, sehingga karya itu juga dapat dipandang sebagai cara membuat amal saleh. Hanya karya serupa itu yang bisa jauh gaungnya, serta punya kemampuan melampaui ruang dan waktu.

Selanjutnya, beberapa lambang dalam sajak, terkesan kurang dikembangkan dengan baik dalam baris dan bait sajak, sehingga kiasan pada tiap bait tidak indah atau tidak tajam. Metafor (lambang dan kiasan) hanya bagaikan bermain-main dalam sajak, tanpa jelas ke mana arahnya. Begitu pula pembentukan konflik dalam cerpen. Konplik yang dibuat kurang erat kembarannya, sehingga ketegangan (suspen) dalam cerita kurang menyentak.

Aspek rasional dalam karangan jangan diabaikan oleh pengarang. Sebab, walaupun karya itu bersifat kreatif imajinatif, namun karangan yang tidak wajar (rasional) akan terasa mengganggu serta merusak nilai-nilai keindahan. Perhatikan, contoh kecil dalam cerpen “Keranda Jenazah Ayah”. Ini adalah judul biasa. Cerpen ini menarik dibaca, karena menggambarkan konflik antara rakyat kecil yang miskin dengan pengusaha yang serakah bekerja sama dengan kaki tangan pemerintah yang zalim serta didukung oleh orang bagak yang jahat. Kalau pengarang memahami lebih mendalam kearifan puak Melayu memelihara hutan tanah, niscaya konflik itu dapat lagi dibuat tajam sehingga lebih menarik. Sebab itu, judul ini agaknya akan lebih menarik jika diganti dengan “Tunggul Kayu”. Sebab di hadapan makhluk serakah itu, rakyat kecil hanya bagaikan tunggul kayu. Sebagai tunggul, rakyat kecil itu sedikit menghalangi hawa nafsu mereka. Tapi itu cuma sepele. Dengan teknik yang licik, rakyat kecil dengan mudah dilumpuhkan.

Di samping itu, aspek kewajaran bisa dikesan dari tokoh cerita. Dalam cerpen “Keranda Jenazah Ayah” dikatakan umur tokoh 12 tahun. Kalau demikian halnya, bagaimana tokoh ini mampu menyeret jenazah ayahnya sejauh 10 kilometer dalam tempo lebih kurang 6 jam. Tentu sedikit banyak tidak wajar. Supaya wajar, barangkali umur itu harus ditinjau lagi atau jarak menyeret lebih pendek. Kalau maksudnya untuk memberi efek tragis, tentu peristiwa ini harus ditata lagi.

Mengenai aspek kewajaran isi ini masih bisa kita lihat contoh kecil lagi dalam sajak “Dongeng Negeri Empat Musim” karya Hasan Aspahani; //Ada empat musim di negeri itu/pertama, musim berdusta,/kedua musim berjanji,/ketiga musim berpura-pura,/keempat musim lupa.//

Karena sajak punya judul tentang musim, maka musim mempunyai urutan. Meskipun sajak ini tidak bicara tentang musim alam, tapi musim berdusta mendahului musim berjanji, tentu tak mungkin, walau dalam konteks ambiguitas sekalipun. Tak mungkin berdusta dulu, baru berjanji. Sebab dusta timbul dari janji. Sajak ini dapat agaknya menjadi lebih bagus, jika masing-masing musim itu digambarkan dalam bait berikutnya.

Hampir sejalan dengan itu juga berlaku pada sajak “Orgasmaya”. Pada tingkat orang awam, judul puisi ini mungkin gelap atau membingungkan. Sebab tak terjangkau oleh perbendaharaan kata-kata mereka. Pembaca mungkin membayangkan sebagai perkawinan di dunia maya atau cinta erotis di alam imajiner. Tetapi pembaca bisa jadi heran, sebab sajak itu bukan menggambarkan bayangan dunia maya, melainkan dunia nyata yang terkesan vulgar. //”Surga itu mungkin trampolin!”/”Dan kita tak bisa membedakan lagi/tubuhkukah di atas tubuhmu/atau tubuhmu di dalam tubuhku/ketika mereka-reka adegan sempurna:/persetubuhan terindah di dunia”//

Barangkali pengarang hendak membayangkan perkawinan erotis Adam dan Hawa, yang melahirkan anak-pinak umat manusia, seperti terbayang dalam bait berikutnya. Jika ini ambiguitas puisi itu, metafor yang dipakai tak memadai. Dunia Adam dan Hawa tak dapat dibayangkan sebanding dengan perkawinan primitif manusia purba. Sebab Adam adalah nabi, bukan manusia biasa semata-mata. Membayangkan Adam dan Hawa pada tingkat imajinasi, salah-salah bisa tergelincir menjadi penghinaan terhadap nabi tersebut.

Kalau memang dunia maya, yang dapat dibuat-buat sesuka hati (seperti misalnya dilihat melalui layar) maka cinta birahi di sana, tentu banyak keanehan, karena tidak seperti terjadi di dunia nyata. Di sana bisa dikatakan manusia kawin dengan makhluk lain, nikmat hubungan intim tidak perlu melalui alat kelamin tapi entah dengan apa, yang tak ada di dunia nyata. Itu baru “surga trampolin” (surga petualang). Tapi khalayak barangkali akan bertanya, apa maknanya membayangkan persetubuhan di dunia maya. Sungguhpun begitu, barangkali ada pengamat lain yang dapat mengungkapkan ambiguitas sajak ini.

Tentang masalah bahasa, karya-karya terbitan 2007 itu juga pantas diberi catatan. Seperti telah diperlihatkan oleh empat kategori judul, maka beberapa metafor yang dipakai kurang memuaskan. Kekurangannya akan segera dikesan, setelah kita mencoba mencari (membayangkan) ke mana arah lambang dan kiasan sajak itu. Ada beberapa metafor yang bagus seperti mumbang, angin malam, taipun kata-kata, hujan bulan desember dan batu hitam. Tetapi metafor ini sebagian belum “diolah” dengan tangan yang lasak dan hati yang gelisah. Akibatnya tampil kurang cemerlang.

Jadi dalam mencari lambang dan kiasan (metafor) ini para pengarang sudah cukup kreatif. Lambang-lambang sudah menarik pembaca. Kalau metafor ini ditarah dan diketam lagi dengan kehalusan bahasa, niscaya karya-karya itu akan tampil lebih cemerlang. Sebagai bandingan, perhatikanlah betapa indahnya lambang bunga untuk perempuan dalam puisi tradisional. Bunga punya penampilan indah, merekah, harum, bahkan juga layu. Ini semuanya sebanding dengan penampilan perempuan, terutama anak gadis. Perhatikan juga lambang perahu oleh Hamzah Fansuri, dunia oleh Raja Ali Haji, dan angan-angan oleh Tuan Guru Abdurrahman Siddik. Sementara pengarang Melayu yang baru misalnya, memakai lambang pucuk mali-mali (Ibrahim Sattah), kapak (Sutardji Calzoum Bachri), banjir (Idrus Tintin), Burung Tiung Sri Gading (Hasan Junus), elang (Ediruslan Pe Amanriza), Bulang Cahaya dan Tempuling (Rida K Liamsi), ceri (Fakhrunnas MA Jabbar), pipa darah (Abel Tasman), Sri Batam (Samson Rambah Pasir), dan getah bunga rimba (Marhalim Zaini).

Mendapatkan metafor yang bagus tentu saja memerlukan berbagai cara dan jalan. Membaca karya-karya yang bagus (indah) bahasanya seperti karya Hamzah Fansuri, Raja Ali Haji, Soeman Hs, Hamka, Hasan Junus, BM Syamsuddin, Tenas Effendy dan sebagainya. Di samping itu memperhatikan alam semula jadi, peristiwa alam dan peristiwa kehidupan serta dirangkai dengan sirih pinang puak Melayu, niscaya akan terbuka peluang mendapatkan metafor yang relatif baru. Hindari memakai bahasa pasar (kecuali jika konteks memaksa) sebab bahasa pasar kalau tidak hati-hati memakainya, dapat merendahkan mutu bahasa yang sudah terpelihara. Bagaikan pelukis memakai cat kualitas rendah untuk lukisannya. Walaupun komposisi lukisan sudah harmonis, namun tidak mampu memancarkan keindahan yang diharapkan, karena kualitas cat yang dipakai tidak bagus.

Pengarang harus sadar, setelah karyanya diterbitkan, Karyanya itu tidak lagi sebatas diri pengarang, tetapi sudah berbicara terhadap khalayak (pembaca). Maka, kalau karya itu tak dapat dinikmati dan dipahami oleh khalayak, sungguh suatu pemakaian tenaga yang sia-sia. Lebih daripada itu, karangan atau karya itu seyogyanya mendorong pembacanya agar punya martabat, bukan menggiring mereka kepada budaya egois, hedonis, materialistik bahkan munafik. Sebab, berdiri di atas budaya materialistik-munafik, bagaikan berdiri di atas lumpur. Makin banyak berbuat (berkarya) makin jauh terpuruk ke dalam lembah kehinaan.***

UU Hamidy, adalah kritikus sastra dan dosen sastra senior. Bermastautin di Pekanbaru